021-96210883 anindyatrans1@gmail.com Jasa Penerjemah Lisan (Interpreter Service)
adalah layanan jasa terjemahan yang sifatnya langsung, dimana dalam hal ini sangat membantu menjembatani klien-klien dalam berinter ksi secara langsung dengan mitra kerjanya yang menggunakan bahasa asing. Jenis layanan penerjemah lisan pun terdiri atas 2 jenis layanan yaitu :
adalah layanan jasa terjemahan yang sifatnya langsung, dimana dalam hal ini sangat membantu menjembatani klien-klien dalam berinter ksi secara langsung dengan mitra kerjanya yang menggunakan bahasa asing. Jenis layanan penerjemah lisan pun terdiri atas 2 jenis layanan yaitu :
- Layanan Interpreter Resmi
adalah layanan jasa interpreter yang pada umumnya untuk keperluan umum, misalnya, dalam rangka kunjungan bisnis, wisata dan lain sebagainya. - Layanan Interpreter Tersumpah
adalah layanan interpreter yang pada umumnya untuk keperluan persidangan, gugatan dan sebagainya, dan akan dilakukan oleh seorang penterjemah yang sudah di ambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta.